Kami Seniman Taman Sari menyatakan menolak pelaksanaan Mubes DKB yang akan diselenggarakan 21 Desember 2013. Alasan penolakan sebagai berikut.
1. Mubes diselenggarakan oleh kepengurusan
DKB yang sudah vakum selama 5 tahun. Kami memandang pengurus lama yang sudah
vakum tidak punya legitimasi untuk menyelenggarakan Mubes. Apalagi, surat
undangan untuk peserta bukan dari kepanitiaan Mubes, melainkan dari pengurus
lama DKB, yang ditandatangani oleh ketua tak aktif tersebut.
2. Terhadap lembaga yang sudah vakum selama
5 tahun, kami meragukan transparansi atau akuntabilitas kepengurusan lama. Kami
memandang hal-hal prinsip seperti ini tidak bisa diselesaikan melalui Mubes,
kecuali Musyawarah Luar Biasa.
3. Kami telah mengajukan petisi sebagai
jalan tengah agar Pemerintah Kota Banda Aceh mengambil alih musyawarah tersebut
dan melaksanakan Musyawarah Luar Biasa yang dapat memuaskan semua pihak. Namun,
Pemko Banda Aceh, melalui Kadisbudpar, menelikung petisi kami yang ditandatangani oleh puluhan perwakilan
seniman Banda Aceh dari berbagai cabang kesenian. Dengan demikian kami meragukan cara yang ditempuh Kadisbudpar dalam
menyelesaikan masalah.
4.
Kami meragukan cara memilih seniman Banda Aceh untuk mengikuti Mubes
tersebut. Sebuah musyawarah harusnya diikuti oleh unsur seniman yang
bergiat di komunitas-komunitas yang terdapat di Banda Aceh. Unsur-unsur
tersebut didaftar dan diundang, bukan melalui cara penunjukkan yang tidak
demokratis.
Bila pernyataan
ini tidak diindahkan, maka kami tidak akan mengakui kepengurusan baru terpilih hasil Mubes 21 Desember 2013 dan akan memboikot seluruh kegiatan kesenian yang diselenggarakan oleh
Pemerintah Kota Banda Aceh.
Juru Bicara Kelompok Seniman Taman Sari,
Herman RN
Perwakilan seniman Taman Sari:
Azhari, Muhadzdzier M. Salda, Thayeb Loh
Angen, Nazar Shah Alam (Sastra), Imam Juwaini, Anton Sabang (Tari), Mustika,
Fozan Santa (Teater), Made in Made, Amroe Pane (musik), R.A. Karamullah,
Muhammad Hamzah (Film), Idrus Bin Harun, Fahdlan Bachtiar (Rupa)
komunitas pendukung"